Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door terus dilakukan Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui para Babinkamtibmas.
Seperti yang dilakukan Aiptu Marijono, Babinkamtibmas Perak Timur, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RW 03, yang ditemui di kantor kelurahan, Jumat pagi, 29 Maret 2019.
Kepada warga disampaikan tentang program SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan masyarakat membuat laporan kehilangan dokumen.
Dengan adanya program ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Polsek atau Polres, tapi cukup menghubungi nomor 081918600000.
Nantinya operator SPKT door to door akan datang sesuai permintaan masyarakat. Bisa di rumah, di kantor atau dimana saja yang diperlukan.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, program ini terus disosialisasikan agar semua warga di wilayahnya tahu dan dapat memanfaatkan layanan ini.
“Masih banyak masyarakat di wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan ini yang belum mengetahui program SPKT door to door. Untuk itulah kami terus melakukan sosialisasi,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi