Seputarperak.com- Program SPKT door to door disosialisasikan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga yang tengah berada di warung, Jalan Semut Baru, Senin siang, 1 April 2019.
Saat itu kepada warga, Aiptu Made menyampaikan adanya program SPKT door to door, yang dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus laporan kehilangan dokumen.
Dengan adanya program ini, masyarakat tidak perlu keluar dari rumah untuk ke Polsek atau ke Polres. Mereka cukup menghubungi layanan di nomor 081918600000 dan petugas SPKT door to door sendiri yang akan datang ke rumah.
Bahkan tidak cuma di rumah, mereka bisa diminta dimana saja. Seperti di kantor, di pasar ataupun di tempat-tempat keramaian lainnya.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, program ini sengaja dibuat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Melalui program ini kami memberikan kemudahan kepada masyarakat yang mau membuat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, buku tabungan dan lain-lain yang memerlukan laporan polisi untuk mengganti dengan dokumen yang baru,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi