Seputarperak.com- Pengaturan lalu lintas rutin dilakukan Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Setiap hari kegiatan ini dilakukan di titik-titik rawan kemacetan.
Seperti yang dilakukan personil Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak di seputaran Jalan Kalimas Baru, Senin sore, 1 April 2019.
Saat itu pengaturan dilakukan mulai pukul 15.10 hingga pukul 16.20, ketika terjadi kepadatan kendaraan.
Pengaturan ini ditujukan untuk mencegah kemacetan, sekaligus memperlancar perjalanan pulang para pekerja.
Menurut Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Ayip Rizal, SE, kegiatan pengaturan tidak hanya dilakukan pada sore hari saja, tapi juga pada pagi hari.
“Pengaturan ini kami lakukan di titik-titik rawan kemacetan. Selain di Jalan Kalimas Baru, kami juga melakukannya di Jalan Jakarta, Jalan Laksda M Nasir, Jalan Margomulyo dan beberapa yang lain,” ungkapnya.(hum)
Editor : Redaksi