Seputarperak.com- Operasi cipta kondisi (Cipkon) dilaksanakan Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Jumat pagi, 5 April 2019.
Operasi Cipkon kali ini dilaksanakan di Jalan Stasiun Kota, yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Sarasa Banneringgi dan diikuti 9 personil.
Dalam kegiatan tersebut, semua kendaraan roda dua yang melintas dihentikan dan dilakukan pemeriksaan surat-surat.
Dari hasil operasi Cipkon yang dimulai pada pukul 09.00 ini didapatkan 30 pelanggar lalu lintas, yang saat itu langsung diberikan sanksi tilang.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, kegiatan operasi Cipkon ini dilakukan untuk menekan maraknya tindak kriminalitas terutama Curanmor.
“Kami terus melakukan operasi Cipkon dengan lokasi yang berpindah-pindah. Begitu juga waktunya, kadang pagi, siang dan kadang malam hari, agar tidak mudah terdeteksi oleh para pelaku kejahatan jalanan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi