Seputarperak.com- Melalui para Babinkamtibmas, Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus melakukan sosialisasi SPKT door to door.
Salah satunya dilakukan Aiptu Suroyo, Babinkamtibmas Tambak Sarioso, Polsek Asemrowo, kepada warga Greges Barat, Rabu, 10 April 2019.
Sambil membagikan brosur SPKT door to door, Aiptu Suroyo menyampaikan bahwa dengan program ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Polsek atau ke Polres untuk membuat laporan kehilangan KTP, kartu keluarga, buku nikah ataupun akte kelahiran.
Cukup dengan menghubungi nomor telepn yang tertera pada brosur yakni 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuat laporan yang diperlukan.
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud, sosialisasi ini terus dilakukan karena belum banyak masyarakat yang mengetahuinya.
“Program ini merupakan terobosan baru yang dibuat Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K, Msi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi