Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aiptu Choifin, Babinkamtibmas Kenjeran, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di acara rapat ibu-ibu PKK di kantor kelurahan, Sabtu pagi, 13 April 2019.
Saat itu, Aiptu Chofin menyampaikan tentang program SPKT door to door yang baru dirilis oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Program ini dibuat untuk memudahkan masyarakat yang akan mengurus laporan kehilangan dokumen. Seperti kehilangan KTP, akte kelahiran, buku tabungan, ijazah dan kartu keluarga.
Dengan adanya program ini masyarakat tidak perlu repot lagi datang ke Polsek Kenjeran atau ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Mereka cukup menghubungi layanan SPKT door to door di nomor 081918600000.
Nantinya petugas SPKT door to door sendiir yang akan datang ke rumah warga untuk membuatkan laporan yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucjpto, sosialisasi SPKT door to door ini terus disampaikan kepada masyarakat, agar mereka tahu dan bisa memanfaatkan kemudahan pembuatan laporan kehilangan dokumen itu.
“Sosialisasi SPKT door to door ini terus dilakukan para Babinkamtibmas kepada warga di lingkungan masing-masing,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi