Seputarperak.com- Penertiban alat peraga kampanye (APK) dilakukan anggota Satpol PP Kecamatan Krembangan, Minggu pagi, 14 April 2019 di seputaran makam Mbah Ratu, Jalan Dupak.
Kegiatan ini mendapat pengawalan dari personil Unit Sabhara Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Saat itu semua APK yang masih terpajang di jalan-jalan, langsung diturunkan. Termasuk yang ditempel di tembok-tembok dan pepohonan.
Penertiban ini dilakukan karena hari ini telah memasuki masa tenang menjelang pelaksanaan Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg).
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, penertiban ini sepenuhnya dilakukan oleh Satpol PP.
“Kehadiran personil kami di lapangan hanya untuk menjaga keamanan dari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi