Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Bripka Busaryanto, Babinkamtibmas Dupak, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Bangunsari Los, Sabtu malam, 13 April 2019.
Saat itu kepada warga, Bripka Busaryanto menyampaikan tentang adanya program SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak, untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus laporan kehilangan dokumen seperti KTP dan kartu keluarga.
Melalui program ini masyarakat tidak perlu lagi repot datang ke Polsek Krembangan atau ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Mereka cukup menghubungi layanan SPKT door to door di nomor 081918600000 dan petugas operator akan datang sendiri ke rumah.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, layanan ini sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis.
“Sosialisasi terus kami lakukan agar semua warga di wilayah hukum Polsek Krembangan ini mengetahui dan memanfaatkan kemudahan yang diberikan Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi