Seputarperak.com- Program SPKT door to door Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus disosialisasikan Polsek-Polsek jajaran kepada masyarakat.
Salah satunya seperti yang dilakukan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Minggu malam, 14 April 2019 kepada warga Jalan Sampoerna.
Saat itu kepada warga, Aiptu M Yasin menyampaikan tentang program SPKT door to door yang dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan laporan kehilangan dokumen seperti KTP, kartu keluarga dan akte kelahiran.
Dengan adanya program ini masyarakat tidak perlu lagi repot datang ke Polsek Pabean Cantikan atau ke PolresPelabuhan Tanjung Perak.
Cukup dengan menghubungi nomor 081918600000 yang tertera di brosur yang dibagikan, maka operator SPKT door to door sendiri yang akan datang ke rumah warga.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, sosialisasi ini dilakukan agar semua warga di wilayahnya tahu mengenai adanya program SPKT door to door.
“Harapan kami warga juga bisa memanfaatkan kemudahan pembuatan laporan kehilangan ini,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi