Seputarperak.com- Unit Lantas Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan pengaturan lalu lintas di bawah Jembatan Gadukan, Senin siang, 22 April 2019.
Pengaturan ini dilakukan untuk mencegah kemacetan karena adanya perbaikan jalan yang dilaksanakan oleh pekerja dari Dinas PU.
Meski terjadi kepadatan kendaraan karena perbaikan dilakukan di satu sisi jalan, namun kendaraan tetap dapat bergerak lancar.
Perbaikan jalan ini dilakukan untuk menghindari kecelakaan lalu lintas, terutama pada pengendara sepeda motor.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, pengaturan ini dilakukan dari dimulainya pengerjaan perbaikan jalan sampai selesai.
“Personil Unit Lantas mengatur agar kendaraan yang lewat bergantian, sekaligus memperingatkan para pengendara supaya mengurangi kecepatan karena adanya perbaikan ini,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi