Seputarperak.com- Hotel merupakan salah satu tempat yang rutin dilakukan patroli oleh personil Satsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk mencegah tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Seperti halnya yang dilakukan personil Satsabhara di Hotel Reddoorz, Jalan Tanjung Tarowitan, Perak Barat, Senin, 22 April 2019.
Dalam patroli ini personil Satsabhara menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada petugas resepsionis dan sekuriti.
Mereka dihimbau untuk berhati-hati dan waspada terhadap setiap pengunjung, karena tidak menutup kemungkinan ada yang berniat melakukan tindak kriminalitas 3C.
Selain itu petugas resepsionis juga dihimbau selalu meminta identitas (KTP) para tamu yang akan menginap, sebagai jaminan.
Menurut Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Heru Purwandi, SH, kegiatan patroli hotel ini dilakukan rutin setiap hari.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari pengamanan wilayah. Setiap hari semua hotel di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini terus kami pantau lewat patroli,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi