Seputarperak.com- Unit Lantas Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan pengaturan lalu lintas sore di beberapa titik rawan kemacetan, Senin, 22 April 2019.
Kegiatan ini diantaranya dilakukan di Jalan Karang Tembok, Jalan Wonosari-Wonokusumo, Jalan Petukangan dan beberapa jalan lainnya.
Pengaturan dimulai pada pukul 15.10 hingga pukul 16.20, saat terjadi kepadatan kendaraan.
Selain melakukan pengaturan, personil Unit Lantas Polsek Semampir juga membantu menyeberangkan warga yang ada di lokasi.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, pengaturan lalu lintas sore ini dilaksanakan untuk membantu melancarkan perjalanan pulang para pekerja.
“Kami rutin melakukan pengaturan pagi dan sore hari di titik-titk rawan kemacetan. Ini kami lakukan sebagai upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi