Seputarperak.com- Pengamanan gudang penyimpanan surat suara di PPK Pabean Cantikan masih terus dilakukan oleh personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis, 25 April 2019.
Kali ini tanggung jawab pengamanan diemban Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan.
Tidak hanya berjaga di lokasi, Aiptu M Yasin juga memegang kunci gudang penyimpanan surat suara, untuk memastikan tidak ada orang yang dapat masuk dan mengganggu keamanan surat suara.
Saat itu pelaksanaan rekapitulasi telah selesai. Konsentrasi hanya dilakukan terhadap pengamanan penyimpanan surat suara, sampai nantinya dikirimkan ke kantor KPU Kota Surabaya.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, pihak-pihak yang tidak berkepentingan, dilarang mendekat ke sekitar pintu penyimpanann surat suara.
“Tidak boleh ada yang membuka pintu gudang, sampai nantinya pengiriman dilakukan ke kantor KPU Surabaya,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi