Seputarperak.com- Pengawalan penyaluran BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) berupa beras untuk warga kurang mampu dilakukan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Sabtu pagi, 27 April 2019.
Penyaluran saat itu dilakukan di dua kelurahan, yakni Kelurahan Takal Kedinding dan Kelurahan Tambak Wedi.
Adapun rincian BPNT yang diterima masing-masing kelurahan yakni untuk Kelurahan Takal Kedinding sebanyak 920 sak beras. Sementara untuk Kelurahan Tambak Wedi mendapatkan 400 sak beras.
Nantinya beras-beras ini akan dibagikan kepada keluarga yang sudah tercatat sebagai penerima bantuan, dimana masing-masing keluarga akan mendapatkan 1 sak beras dengan bobot 10 Kg.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, pengamanan bantuan ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami rutin mngawal setiap ada penyaluran BPNT dari pemerintah untuk keluarga kurang mampu. Termasuk mengawal proses pembagian langsung kepada masyarakat, agar lancar dan kondusif,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi