Seputarperak.com- Pesan waspada 3C (Curat, Curas dan Curanmor) disampaikan Ipda Eko Mustaghfirin, Panit Binmas Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam kunjungannya mengontrol siskamling di RT 02 RW 02 Kelurahan Asemrowo, Sabtu malam, 27 April 2019.
Saat itu kepada warga yang tengah melaksanakan siskamling, diantaranya Bapak Novel, Bapak Kacuk, Bapak Sugeng dan saudara Erwin, disampaikan untuk berhati-hati dan terus waspada terhadap kehadiran orang-orang yang tidak dikenal.
Mereka juga diminta rutin melakukan kegiatan kontrol keliling pemukiman setiap satu jam sekali, untuk memastikan tidak terjadi hal-hal negatif.
Selain itu warga juga diminta tidak main hakim sendiri jika menangkap pelaku kejahatan 3C. Mereka diminta agar menyerahkannya ke polisi untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud, pesan waspada 3C ini terus disampaikan kepada masyarakat, mengingat semakin seringnya aksi-aksi kriminalitas di pemukiman.
“Bagi kampung yang belum melakukan siskamling, kami juga mengajak warganya untuk melakukan siskamling, agar dapat menekan tindak kriminalitas 3C di lingkungannya,” kata Nur Suhud. (hum)
Editor : Redaksi