Seputarperak.com- Patroli diikuti penindakan dilakukan anggota Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama anggota Dinas Perhubungan (Dishub) di kawasan Jalan Margomulyo, Selasa pagi, 14 Mei 2019.
Kegiatan ini dilaksanakan terhadap para pengendara truk, mobil dan sepeda motor. Termasuk menindak truk-truk yang parkir di rambu larangan.
Selain itu penindakan juga dilakukan terhadap pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran seperti tidak memakai helm atau melawan arus.
Mereka yang melakukan pelanggaran kasat mata langsung dihentikan dan diberikan penindakan berupa tilang.
Menurut Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Ayip Riza, SE, penindakan ini diberikan sebagai upaya untuk menegakkan aturan berlalu lintas.
“Tanpa terkecuali, yang kasat mata melakukan pelanggaran langsung kami berikan tilang,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi