Seputarperak.com- Untuk mengantisipasi peredaran uang palsu yang biasa terjadi menjelang lebaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak rajin menyampaikan pesan waspada uang palsu kepada para pedagang.
Salah satunya seperti yang dilakukan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan saat mengunjungi pasar malam di Jalan Babaan.
Himbauan ini diantaranya disampaikan Aiptu M Yasin kepada Bapak Abdul Kadir, seorang pedagang kopyah.
Dia diminta untuk selalu mengecek uang yang dibayarkan pembeli, khususnya uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu, agar tidak sampai menerima pembayaran menggunakan uang palsu.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, pesan waspada uang palsu ini disampaikan sebagai upaya untuk menciptakan kondusifitas di masyarakat.
“Dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, selama Ramadhan memang sering terjadi peredaran uang palsu. Oleh karena itu melalui para Babinkamtibmas kami saat ini gencar menyampaikan waspada uang palsu ke masyarakat,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi