Seputarperak.com- Kunjungan dilakukan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di pasar malam Jalan Sampoerna, Minggu, 19 Mei 2019.
Saat itu kepada para pedagang di pasar malam, Aiptu M Yasin menghimbau agar selalu mengecek setiap uang yang dibayarkan oleh pelanggan. Terutama uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu yang paling sering dipalsukan.
Mereka dihimbau melakukan pengecekan dengan metode 3D (Dilihat, Diraba dan Diterawang), untk memastikan uang itu benar-benar asli.
Dan untuk lebih meyakinkan lagi, para pedagang juga bisa membeli alat deteksi uang palsu yang dijual bebas, baik melalui online maupun offline.
Diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan waspada uang palsu ini disampaikan karena pengalaman tahun-tahun sebelumnya, dimana peredaran uang palsu marak terjadi selama Bulan Ramadhan hingga lebaran.
“Yang paling sering menjadi sasaran adalah para pedagang. Karena itulah melalui Babinkamtibmas kami menyampaikan himbauan waspada uang palsu ini,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi