Seputarperak.com- Tidak semua persoalan harus diselesaikan lewat jalur hukum. Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak mendorong para Babinkamtibmas untuk menyelesaikan masalah-masalah ringan lewat jalan kekeluargaan.
Seperti halnya yang dilakukan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran saat menyelesaikan masalah pemukulan yang terjadi di Rusun Tanah Merah, Selasa, 21 Mei 2019.
Saat itu pelaku pemukulan atas nama Siti Nurfadilah dengan korban atas nama Rini Supatmi, berhasil didamaikan.
Kejadian pemukulan ini berawal ketika anak pelaku membunyikan petasan sehingga menyebabkan korban kaget.
Saat itu korban yang tinggal di Rusun Tanah Merah I Blok B 5 nomor 7 menegur anak yang membunyikan petasan tersebut.
Tapi, kemudian Siti Nurfadilah yang tidak terima anaknya dimarahi langsung mendatangi Rini Supatmi dan melakukan pemukulan.
Kejadian ini akhirnya dilerai oleh ketua RT Bapak Rokhib yang selanjutnya menghubungi Aiptu Lagiman untuk dilakukan penyelesaian.
Berikutnya, setelah kedua pihak dipertemuan disepakati oleh mereka untuk berdamai dan tidak ingin masalah ini dilanjutkan ke jalur hukum.
Siti Nurfadilah mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Sementara Rini Supatmi telah memaafkan dan berjanji tidak akan membuat laporan polisi terkait aksi pemukulan terhadap dirinya. (hum)
Editor : Redaksi