Seputarperak.com- Pengamanan dilakukan Bripka Busaryanto, Babinkamtibmas Dupak, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di kegiatan pemberian santunan kepada anak yatim yang dilaksanakan Dinas Sosial (Dinsos) di RW 04 Bangunsari, Kelurahan Dupak, Sabtu pagi, 25 Mei 2019.
Saat itu 23 orang anak yatim mendapatkan bantuan uang tunai yang diberikan oleh Ibu Vera selaku staf Dinsos Pemkot Surabaya.
Masing-masing anak yang diwakili oleh orangtua asuh atau wali, memperoleh sebesar Rp 915.000.
Santunan tersebut diberikan untuk meringankan beban biaya pendidikan, mengingat dalam waktu dekat memasuki musim ajaran baru.
Kegiatan pemberian santunan ini berjalan tertib dan lancar di bawah pengawalan Bripka Busaryanto bersama anggota Koramil Krembangan.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, setiap ada kegiatan yang melibatkan masyarakat, pihaknya selalu hadir untuk melakukan pengamanan.
“Apalagi yang berhubungan dengan bantuan pemerintah, kami pasti lakukan pengamanan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi