Seputarperak.com- Pesan waspada 3C (Curat, Curas dan Curanmor) disampaikan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Jalan Dapuan gang lebar.
Dalam kunjungannya, Sabtu malam, 25 Mei 2019, Aiptu M Yasin menghimbau agar warga meningkatkan kehati-hatian dalam menjaga barang-barang berharganya.
Mereka dihimbau selalu mengunci pintu dan pagar, saat rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong.
Selain itu warga juga diminta agar menyampaikan kepada ibu-ibu untuk tidak menggunakan perhiasan berlebihan saat berada di luar rumah, karena akan mengundang pelaku kejahatan.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, pesan waspada 3C ini rajin disampaikan pihaknya, mengingat pengalaman tahun-tahun sebelumya dimana tindak kriminalitas mengalami peningkatan setiap Bulan Ramadhan.
“Agar warga tidak menjadi korban kejahatan 3C, kami melalui para Babinkamtibmas terus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas ini. Kami berharap warga lebih waspada, karena tindak kriminalitas 3C bisa terjadi kepada siapa saja,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi