Seputarperak.com- Pengaturan lalu lintas sore dilaksanakan personil Unit Lantas Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di seputaran Jalan Stasiun Kota, Minggu, 26 Mei 2019.
Pengaturan ini dilaksanakan mulai pukul 15.10 hingga pukul 16.20 saat terjadi kepadatan kendaraan.
Saat itu sambil melaksanakan pengaturan, personil Unit Lantas Polsek Pabean Cantikan juga membantu menyeberangkan warga yang ada di lokasi.
Tidak hanya di Jalan Stasiun Kota, kegiatan pengaturan lalu lintas juga dilakukan di sejumlah titik rawan kemacetan lainnya. Seperti di Jalan Bunguran, Jalan Bongkaran, Jalan Waspada, Jalan Panggung dan Jalan Kembang Jepun.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, pengaturan lalu lintas rutin dilaksanakan setiap hari, sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan adanya pengaturan ini kami berupaya melancarkan perjalanan para pekerja, agar mereka cepat tiba di rumah,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi