Seputarperak.com- Operasi yustisi dilakukan di kawasan Bulak Banteng, Rabu pagi, 29 Mei 2019 oleh Satpol PP Kecamatan Kenjeran.
Kegiatan ini mendapat pengawalan dari Bripka Fardiyan, Babinkamtibmas Tambak Wedi, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Saat itu rumah-rumah semi permanen yang ada di sepanjang Bulak Banteng didatangi dan dilakukan pendataan terhadap para penghuninya.
Pengamanan ini selain dilakukan Bripka Fardiyan juga dilakukan oleh personil TNI dari Koramil Kenjeran.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, pengawalan dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan saat dilaksanakan pendataan warga.
“Tujuan dari pendataan warga ini untuk mengantisipasi adanya penyusupan DPO dan orang-orang yang berpotensi melakukan tindak kriminalitas dan teror,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi