Seputarperak.com- Pemasangan spanduk himbauan mudik aman dilakukan Aiptu Achmad Faruk, Babinkamtibmas Ampel, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin pagi, 3 Juni 2019.
Pemasangan dilakukan bersama kepala Satgas Linmas Kelurahan Ampel, yang ditujukan untuk mencegah hal-hal negatif sepanjang mudik Lebaran.
Dalam spanduk himbauan tersebut disampaikan agar sebelum mudik, masyarakat memastikan kondisi rumah sudah aman saat ditinggalkan. Termasuk mengecek barang-barang elektronik apakah sudah terlepas dari sambungan listrik serta mengecek pintu dan jendela rumah, untuk memastikan sudah terkunci dengan benar.
Juga disampaikan dalam himbauan itu, agar sepeda motor yang ditinggalkan di dalam rumah, diberikan kunci pengaman tambahan berupa gembok untuk mencegah aksi Curanmor.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, pemasangan spanduk himbauan ini dilakukan di beberapa titik yang mudah terlihat oleh masyarakat.
“Kami berharap masyarakat memperhatikan spanduk himbauan ini dan melaksanakannya, supaya bisa mudik dengan tenang,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi