Seputarperak.com- Pemukiman merupakan salah satu tempat yang rutin dilakukan patroli oleh personil Satsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak, untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Diantaranya seperti yang dilakukan personil Satsabhara di pemukiman Jalan Kelantan, Minggu malam, 9 Juni 2019.
Dalam kegiatan ini selain memantau situasi keamanan di sekeliling pemukiman, personil Satsabhara juga menyampaikan himbauan kamtibmas kepada warga dan petugas sekuriti.
Mereka diminta untuk selalu waspada dan mengawasi setiap orang yang tidak dikenal, yang masuk ke pemukiman. Sebab, tidak menutup kemungkinan ada diantaranya yang berniat melakukan tindak kriminalitas 3C.
Diterangkan Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Heru Purwandi, SH, kegiatan patroli di pemukiman merupakan bagian dari pengamanan wilayah.
“Melalui kegiatan ini, selain mengantisipasi tindak kriminalitas, kami juga berupaya memberikan jaminan rasa aman kepada warga,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi