Seputarperak.com- Himbauan waspada 3C (Curat, Curas dan Curanmor) disampaikan Aiptu Hari Kurniawan, Babinkamtibmas Wonokusumo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada para beberapa ketua RT, Rabu, 19 Juni 2019.
Himbauan ini disampaikan Aiptu Hari Kurniawan di kantor Kelurahan Wonokusumo, disela-sela jam istirahat.
Aiptu Hari menghimbau agar para ketua RT mengaktifkan kembali siskamling di lingkungan masing-masing untuk mencegah aksi 3C, khususnya di malam hari.
Selain itu Aiptu Hari juga menghimbau supaya para ketua RT rutin melakukan pendataan warga, untuk mengantisipasi masuknya penghuni liar yang berpotensi melakukan tindak kejahatan.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, himbauan waspada 3C ini disampaikan sebagai bagian dari upaya pengamanan wilayah.
“Himbauan waspada 3C ini rajin kami sampaikan kepada masyarakat. Termasuk para pengurus kampung agar aktif melakukan pengamanan di lingkungan masing-masing,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi