Seputarperak.com- Untuk menegakkan aturan disiplin dan tertib berlalu lintas, personil Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penindakan pelanggar di Jalan Margomulyo, Sabtu siang, 22 Juni 2019.
Kegiatan ini dilaksanakan bersama anggota Dishub Pemkota Surabaya terhadap semua jenis kendaraan.
Saat itu beberapa truk yang nekat parkir sembarangan, langsung diberikan tindak tilang tanpa ampun.
Selain itu penindakan juga dilakukan terhadap pengendara sepeda motor yang nekat melawan arus.
Menurut Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Ayip Rizal, SE, penindakan pelanggar ini dilakukan rutin bersama anggtoa Dishub setiap hari.
“Ada beberapa titik di kawasan Jalan Margomulyo yang sering terjadi pelanggaran. Tempat-tempat tersebut rutin kami lakukan pemantauan dan penindakan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi