Seputarperak.com- Cangkrukan kamtibmas dilakukan Aiptu Choifin, Bibinkamtibmas Kenjeran, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama beberapa tokoh masyarakat (tomas), Senin pagi, 24 Juni 2019.
Di acara cangkrukan ini, Aiptu Choifin menyampaikan tentang maraknya tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan mengajak para tomas untuk mendesak pengurus kampung di lingkungan masing-masing agar mengaktifkan kembali siskamling.
Dia juga menyampaikan tentang program SPKT door to door yang merupakan program terbaru Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Program ini dibuat agar masyarakat yang hendak mengurus surat laporan kehilangan dokumen seperti KTP, KK dan akte kelahiran tidak perlu repot keluar rumah.
Mereka tinggal menghubungi nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan segera datang untuk membuatkan surat laporan kehilangan yang diperlukan.
Diungkapkan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, pesan-pesan kamtibmas rajin disampaikan sebagai upaya untuk menciptakan kondusifitas di masyarakat.
“Kami akan terus mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Kenjeran ini. Termasuk para tomas. Karena bagaimanapun juga, keamanan bukan hanya tanggungjawab polisi saja, tapi tanggungjawab kita bersama,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi