Seputarperak.com- Pengaturan lalu lintas malam dilakukan personil Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak di kawasan Jalan Kalimas, Senin, 24 Juni 2019.
Kegiatan ini ditujukan untuk mencegah kemacetan sekaligus mengantisipasi tindak kriminalitas jalanan, seperti jambret dan begal motor.
Saat itu pengaturan dilaksanakan mulai pukul 18.10 hingga pukul 19.20 sambil membantu menyeberangkan warga di lokasi.
Selain untuk mencegah kemacetan dan mengantisipasi tindak kriminalitas, kegiatan ini juga ditujukan untuk mengantisipasi kecelakaan.
Diungkapkan Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, pengaturan lalu lintas malam rutin dilaksanakan setiap hari.
“Tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kemacetan, rutin kami lakukan pengaturan. Termasuk di Jalan Laksda M Nasir, Jalan Jakarta, Jalan Margomulyo dan beberapa tempat lain. Ini merupakan bagian dari pelayanan kami pada masyarakat,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi