Seputarperak.com- Pemantauan dilakukan Aiptu Muhadi Purnomo, Babinkamtibmas Sidotopo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Rumah Potong Hewan (RPH) Jalan Pegirian, Rabu dini hari, 3 Juli 2019.
Kegiatan ini ditujukan untuk mengantisipasi proses penyembelihan yang melanggar aturan. Termasuk penyembelihan sapi betina produktif yang dilarang pemerintah.
Saat itu sambil terus memantau penyembelihan, Aiptu Muhadi juga menyampaikan himbauan kepada jagal setempat, agar benar-benar teliti mengenali sapi yang akan disembelih. Jangan sampai ada yang melanggar ketentuan.
Termasuk proses penyembelihan harus sesuai aturan, agar menghasilkan daging sapi yang halal untuk dikonsumsi masyarakat.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, pemantauan di RPH ini rutin dilakukan setiap hari.
“Tugas ini dilaksanakan oleh Babinkamtibmas Sidotopo, karena lokasi RPH berada di lingkungannya,” ujar Aryanto. (hum)
Editor : Redaksi