Seputarperak.com- Himbauan waspada Curanmor disampaikan Bripka Busaryanto, Babinkamtibmas Dupak, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Bangunsari Loss RT 11 RW 04 Kelurahan Dupak, Sabtu malam, 6 Juli 2019.
Warga yang saat itu sedang berkumpul dihimbau agar memasang pengaman tambahan pada sepeda motornya. Salah satunya dengan menggunakan gembok saat diparkir di luar rumah.
Hal ini penting untuk dilakukan agar tidak menjadi sasaran aksi Curanmor yang marak terjadi dimana-mana.
Selain itu Bripka Busaryanto juga menyampaikan himbauan waspada ajaran radikal yang mengajak untuk membenci dan memusuhi orang-orang yang berbeda keyakinan.
Disamping itu Bripka Busaryanato juga menyampaikan tentang SPKT door to door, yang merupakan program Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan masyarakat yang hendak mengurus laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Dengan program ini masyarakat tidak perlu keluar rumah untuk mengurus surat laporan kehilangan dokumen. Mereka cukup telepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, pesan waspada Curanmor dan pesan-pesan positif lainnya rajin disampaikan para Babinkamtibmas setiap kali sambang ke lingkungan masing-masing.
“Menyampaikan pesan-pesan positif sudah menjadi tugas rutin para Babinkamtibmas selaku Pembina masyarakat,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi