Seputarperak.com- Penyuluhan jauhi minuman keras (miras) dan narkoba disampaikan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada para pengunjung warung kopi Toger, Jalan Layar.
Dalam kunjungannya, Sabtu malam, 6 Juli 2019, Aiptu M Yasin menyampaikan agar tidak minum miras dan mengkonsumsi narkoba.
Selain karena dapat merusak kesehatan, mengkonsumsi narkoba juga dapat dijerat oleh hukum.
Disamping itu Aiptu M Yasin juga menyampaikan agar para pengunjung warung kopi Toger, berhati-hati dan waspada terhadap ajaran radikal. Jangan sampai terpengaruh, karena ajaran tersebut menginginkan perpecahan di masyarakat.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan jauhi narkoba dan miras terus disampaikan kepada masyarakat melalui para Babinkamtibmas.
“Melalui himbauan ini kami berupaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di masyarakat. Jangan sampai menjadi budak miras dan narkoba yang merusak kesehatan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi