Seputarperak.com- Penertiban pedagang kaki lima (PKL) dilaksanakan petugas Kelurahan Tambak Sarioso bersama Satpol PP Kecamatan Asemrowo di Jalan Dupak Rukun, Selasa pagi, 9 Juli 2019.
Kegiatan ini mendapat pengawalan dari Aiptu Suroyo, Babinkamtibmas Tambak Sarioso, Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Saat itu semua PKL yang berada di sepanjang Jalan Dupak Rukun didata dan diberikan pesan-pesan ketertiban.
Mereka diminta untuk tidak berdagang melebihi batas atau sampai masuk ke badan jalan yang bisa menyebabkan kemacetan. Selain itu para PKL juga dihimbau patuh jika sewaktu-waktu pemerintah Kota Surabaya mengharuskan mereka meninggalkan lokasi.
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud, pihaknya selalu hadir dalam setiap kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat.
“Tidak hanya saat ada penertiban PKL saja. Saat dilakukan operasi yustisi di kampung-kampung terhadap penduduk non permanen, kami juga selalu hadir,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi