Seputarperak.com- Penertiban pedagang drum di Jalan Waspada dilaksanakan Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan, Kamis pagi, 11 Juli 2019.
Kegiatan ini mendapat pengawalan dari Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Dalam kegiatan tersebut semua pedagang drum yang biasa mangkal di sekitar lokasi, diminta untuk tidak berjualan hingga melebihi batas dan memasuki badan jalan.
Penertiban saat itu berlangsung lancar. Para pedagang drum memindahkan barang-barang dagangannya, agar tidak melebihi batas yang telah ditentukan dan disepakati untuk mereka berjualan.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, pihaknya selalu hadir saat ada kegiatan dari instansi samping.
“Hal ini kami lakukan sebagai wujud sinergitas dengan instansi samping, sekaligus mencegah kemungkinan-kemungkinan negatif,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi