Seputarperak.com- Patroli di pemukiman dilakukan Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk mencegah tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Kegiatan ini dilaksanakan rutin oleh personil Polsek Semampir setiap hari di semua pemukiman di wilayahnya. Baik di kampung-kampung maupun di komplek perumahan.
Salah satunya yang dilakukan personil Unit Lantas dan Unit Sabhara Polsek Semampir di kawasan komplek Perumahan Vila Wonokusumo, Kamis malam, 11 Juli 2019.
Saat itu sambil terus melakukan pemantauan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya tindak kriminalitas 3C, personil Polsek Semampir juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada setiap warga yang ditemui.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli di pemukiman ini merupakan bagian dari pengamanan wilayah.
“Melalui kegiatan patroli ini kami berusaha menekan maraknya tindak kriminalitas 3C di pemukiman,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi