Seputarperak.com- Untuk menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan, personil Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak rajin melakukan penindakan terhadap para pelanggar.
Seperti halnya yang dilakukan personil Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak di seputaran Jalan Margomulyo, Jumat pagi, 12 Juli 2019.
Penindakan dilakukan terhadap semua jenis kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas. Termasuk sepeda motor yang melawan arus dan pengendara yang tidak menggunakan helm.
Selain itu penindakan juga dilakukan terhadap pengemudi mobil yang melanggar marka dan yang tidak menggunakan sabuk pengaman sebagai syarat berkendara.
Diterangkan Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Ayip Rizal, SE, penindakan ini sekaligus juga dilakukan untuk menegakkan aturan lalu lintas dan menciptakan suasana tertib berlalu lintas.
“Setiap pelanggar kasat mata kami hentikan dan kami berikan sanksi tilang. Kami berharap melalui kegiatan ini para pelanggar menjadi jera dan hal ini bisa menekan angka kecelakaan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi