Seputarperak.com- Rapat digelar tiga pilar bersama para ketua RW di wilayah Kelurahan Morokrembangan, Jumat sore, 12 Juli 2019.
Kegaitan ini secara khusus membahas masalah rumah tidak layak huni yang berada di wilayah Morokrembangan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Aiptu Mulyadi Herwoyo, Babinkamtibmas Morokrembangan, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Saat itu para ketua RW diminta untuk mendata seluruh warganya yang tinggal di rumah tidak layak huni. Nantinya data tersebut akan diserahkan ke Pemkot Surabaya, agar ada bantuan untuk perbaikan atau renovasi menjadi rumah yang layak huni.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, setiap kegiatan yang berkaitan dengan masyarakat, pihaknya akan selalu hadir.
“Apalagi yang dilaksanakan oleh instansi samping, kami akan selalu ada. Hal ini merupakan wujud sinergitas,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi