Seputarperak.com- Penindakan terhadap pelanggar kasat mata dilakukan personil Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak di kawasan Jalan Karang Tembok.
Kegiatan ini dilakukan Sabtu pagi, 13 Juli 2019, terhadap berbagai jenis kendaraan, baik sepeda motor, mobil pribadi dan mobil box.
Penindakan ini selain bertujuan untuk menegakkan disiplin berlalu lintas, juga sekaligus untuk mencegah kecelakaan di sekitar lokasi.
Saat itu pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor. Mulai yang tidak memakai helm, berjalan melawan arus hingga menerobos lampu merah.
Diterangkan Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Ayip Rizal, SE, kegiatan ini rutin dilakukan setiap hari di beberapa tempat yang kerap terjadi pelanggaran.
“Melalui kegiatan ini kami beruapa menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan. Masih banyak masyarakat yang sembrono dan tidak taat aturan. Padahal, ini membahayakan keselamatan mereka dan orang lain. Terutama pengendara sepeda motor yang melawan arus,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi