Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Bripka Busaryanto, Babinkamtibmas Dupak, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada pengunjung warung di Bangunsari.
Sosialisasi ini disampaikan Bripka Busaryanto dalam kunjungannya Senin siang, 15 Juli 2019.
Dalam kesempatan itu, Bripka Busaryanto menyampaikan jika masyarakat tidak perlu lagi datang ke Polsek Krembangan, untuk mengurus surat laporan kehilangan dokumen seperti KTP, KK dan akte kelahiran.
Mereka cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan yang diperlukan.
Selain itu dia juga menyampaikan pada para pengunjung warung, jika layanan ini sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, sosialisasi SPKT door to door ini disampaikan agar masyarakat mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini.
“Sosialisasi SPKT door to door ini terus kami lakukan karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi