x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Nasib Kakek Penggergaji Kayu, Meringkuk di Bui Karena Aniaya Anak Tetangga

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

Seputarperak.com- Meski pemerintah telah menetapkan sanski hukuman berat terhadap pelaku kekerasan pada anak, namun kejadian seperti ini masih sering terjadi.

Seperti dalam konferensi pers yang digelar Polres Pelabuhan Tanjung Perak Rabu siang, 17 Juli 2019.

Kegiatan yang dipimpin Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K, Msi ini dihadiri puluhan wartawan dari berbagai media. Baik cetak, media elektronik dan media online.

Saat itu di hadapan wartawan dihadirkan pelaku kekerasan terhadap anak bernisial SGA (62) warga asal Lamongan yang tinggal di Jalan Kalianak Barat 55.

SGA dijerat pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, karena menganiaya tetangganya, seorang anak laki-laki berusia 9 tahun dengan inisial AH.

“Kami amankan pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai penggergaji kayu ini setelah mendapatkan dua alat bukti yang cukup,” kata Kapolres.

Kejadian kekerasan terhadap AH ini berlangsung pada tanggal 20 Mei 2019 yang diawali kejengkelan SGA terhadap anak tetangganya tersebut.

Dalam wawancara dengan wartawan, SGA mengaku awalnya dia sedang tiduran di bale bambu depan rumah dalam posisi tengkurap dan kedua tangan berada di samping tubuhnya.

“Tiba-tiba tangan saya terasa panas sampai saya kaget. Waktu itu saya tahu kalau ada yang memberi puntung rokok masih menyala,” ujarnya.

SGA langsung mengetahui bahwa pelaku yang menjahilinya adalah AH, bocah anak tetangganya yang juga ada di lokasi.

Akhirnya tanpa berpikir panjang dan masih dalam kondisi terbawa emosi, SGA langsung memukul leher belakang AH dan sempat mencekiknya.

Kejadian ini sempat disaksikan beberapa tetangga yang saat itu langsung berteriak menghentikan ulah SGA itu, sehingga tidak sampai berakibat fatal terhadap AH.

Oleh orangtua AH kejadian ini langsung dilaporkan ke Polsek Asemrowo dan kemudian diteruskan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk penanganan lebih lanjut.

Setelah dilaporkan, AH pun dimintakan visum untuk melengkapi berkas laporan itu dan kemudian dilakukan penyelidikan, sebelum akhirnya menetapkan SGA sebagai tersangka dan menahannya. (hum)

Artikel Terbaru
Sabtu, 06 Jun 2026 07:59 WIB | Berita Polres

Polsek Kenjeran Gerak Cepat Ungkap Curanmor di Tambak Wedi, Pelaku dan Motor Curian Berhasil Diamankan.

  SURABAYA – Unit Reskrim Polsek Kenjeran berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang terjadi di kawasan Jalan Tambak Wedi ...
Jumat, 05 Jun 2026 14:48 WIB | Polsek Asemrowo

Personel Polsek Asemrowo Laksanakan Patroli Objek Vital Gudang PLN Tambak Langon

Seputarperak.com – Jumat, 5 Juni 2026 Dalam upaya menjaga keamanan objek vital dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, personel Polsek Asemrowo m ...
Jumat, 05 Jun 2026 14:31 WIB | Polsek Asemrowo

Personel Polsek Asemrowo Pantau Rumah Pompa Air Balong II di Tambak Langon

Seputarperak.com – Jumat, 5 Juni 2026 Dalam rangka mengantisipasi potensi banjir serta memastikan kondisi lingkungan tetap aman, personel Polsek Asemrowo m ...
Jumat, 05 Jun 2026 14:29 WIB | Polsek Kenjeran

Personil Polsek Kenjeran Laksanakan Patroli Harkamtibmas di Jalan JLLT Kedung Cowek

Seputarperak.com – Jumat, 5 Juni 2026 Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Kenjeran, AKP Dwi Raharjo memimpin l ...
Jumat, 05 Jun 2026 13:16 WIB | Polsek Semampir

Bhabinkamtibmas Wonokusumo Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Antisipasi Curanmor

Seputarperak.com – Jumat, 5 Juni 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Wonokusumo Polsek Semampir, Briptu Aljabar, melaksanakan kegiatan cangkrukan dan dialogis b ...
Jumat, 05 Jun 2026 13:04 WIB | Polsek Asemrowo

Personel Polsek Asemrowo Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Tambak Mayor

Seputarperak.com – Jumat, 5 Juni 2026 Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga kelancaran arus lalu lintas pada jam aktivitas m ...