x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Nasib Kakek Penggergaji Kayu, Meringkuk di Bui Karena Aniaya Anak Tetangga

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

Seputarperak.com- Meski pemerintah telah menetapkan sanski hukuman berat terhadap pelaku kekerasan pada anak, namun kejadian seperti ini masih sering terjadi.

Seperti dalam konferensi pers yang digelar Polres Pelabuhan Tanjung Perak Rabu siang, 17 Juli 2019.

Kegiatan yang dipimpin Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K, Msi ini dihadiri puluhan wartawan dari berbagai media. Baik cetak, media elektronik dan media online.

Saat itu di hadapan wartawan dihadirkan pelaku kekerasan terhadap anak bernisial SGA (62) warga asal Lamongan yang tinggal di Jalan Kalianak Barat 55.

SGA dijerat pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, karena menganiaya tetangganya, seorang anak laki-laki berusia 9 tahun dengan inisial AH.

“Kami amankan pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai penggergaji kayu ini setelah mendapatkan dua alat bukti yang cukup,” kata Kapolres.

Kejadian kekerasan terhadap AH ini berlangsung pada tanggal 20 Mei 2019 yang diawali kejengkelan SGA terhadap anak tetangganya tersebut.

Dalam wawancara dengan wartawan, SGA mengaku awalnya dia sedang tiduran di bale bambu depan rumah dalam posisi tengkurap dan kedua tangan berada di samping tubuhnya.

“Tiba-tiba tangan saya terasa panas sampai saya kaget. Waktu itu saya tahu kalau ada yang memberi puntung rokok masih menyala,” ujarnya.

SGA langsung mengetahui bahwa pelaku yang menjahilinya adalah AH, bocah anak tetangganya yang juga ada di lokasi.

Akhirnya tanpa berpikir panjang dan masih dalam kondisi terbawa emosi, SGA langsung memukul leher belakang AH dan sempat mencekiknya.

Kejadian ini sempat disaksikan beberapa tetangga yang saat itu langsung berteriak menghentikan ulah SGA itu, sehingga tidak sampai berakibat fatal terhadap AH.

Oleh orangtua AH kejadian ini langsung dilaporkan ke Polsek Asemrowo dan kemudian diteruskan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk penanganan lebih lanjut.

Setelah dilaporkan, AH pun dimintakan visum untuk melengkapi berkas laporan itu dan kemudian dilakukan penyelidikan, sebelum akhirnya menetapkan SGA sebagai tersangka dan menahannya. (hum)

Artikel Terbaru
Jumat, 02 Okt 2026 14:13 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Patroli Objek Vital Gudang PLN Tambak Langon, Antisipasi 3C

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Polsek Asemrowo melaksanakan patroli pemantauan objek vital di kawasan Gudang PLN Tambak Langon, Surabaya. Kegiatan t ...
Jumat, 02 Okt 2026 14:12 WIB | Polsek Kenjeran

Bhabinkamtibmas Bulak Sambang Warga Bogorami Raya, Ingatkan Waspada Curanmor

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Polsek Kenjeran Kelurahan Bulak Kecamatan Bulak Aiptu Doni Saputra melaksanakan kegiatan sambang di J ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:34 WIB | Berita Polres

Sat Samapta Polres Tanjung Perak Patroli Dialogis di Prapat Kurung Utara, Jaga Kamtibmas

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Anggota Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui Pos Polisi Berlian melaksanakan patroli dialogis bersama m ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:33 WIB | Polsek Semampir

Bhabinkamtibmas Ujung Sambang Warga di Jalan Sultan Iskandar Muda, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Ujung Polsek Semampir Aipda Sigit melaksanakan kegiatan sambang Kamtibmas kepada warga di J ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:29 WIB | Polsek Pabean Cantikan

Bhabinkamtibmas Nyamplungan Sambang Warkop Jalan Panggung, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Nyamplungan Polsek Pabean Cantikan Aipda Mudjiono melaksanakan kegiatan sambang di sebuah w ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:26 WIB | Polsek Krembangan

Polsek Krembangan Patroli Jalan Gadukan Rukun, Antisipasi 3C dan Balap Liar

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Personel Polsek Krembangan melaksanakan kegiatan patroli di kawasan Jalan Gadukan Rukun, Surabaya. Kegiatan tersebut d ...