Seputarperak.com- Penertiban bangunan liar (Bangli) dilaksanakan Kecamatan Semampir di Jalan Kunti RW 08 Kelurahan Sidotopo, Rabu pagi, 17 Juli 2019 yang dipimpin oleh kepala Kecamatan Semampir, Ibu Siti Hindun.
Kegiatan ini dilaksanakan pegawai kecamatan bersama petugas Satpol PP di lingkungan RT 03 dan RT 07.
Saat itu pengawalan dilakukan oleh Aiptu Muhadi Purnomo, Babinkamtibmas Sidotopo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Semua Bangli didatangi, terutama yang dimanfaatkan untuk gudang barang-barang rongsokan.
Para pemilik barang rongsokan tersebut juga didata dan diberikan himbauan agar segera meninggalkan tempat itu, karena lahan tersebut milik pemerintah.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, pengawalan yang dilakukan Aiptu Muhadi Purnomo ini bertujuan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Setiap ada kegiatan yang berkaitan dengan masyarakat, kami akan selalu hadir. Termasuk mengawal kegiatan penertiban maupun operasi yustisi oleh instansi samping,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi