Seputarperak.com- Penyuluhan bahaya narkoba disampaikan Ipda Dhofir, Kanit Binkamsa Satbinmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada para murid baru di SMA Barunawati, Jalan Perak Barat.
Penyuluhan ini disampaikan Kamis pagi, 18 Juli 2019, yang merupakan bagian dari Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)
Ipda Dhofir saat itu menyampaikan himbauan agar para murid kelas I SMA Barunawati, tidak ikut-ikutan terpengaruh mengkonsumsi narkoba.
Selain membahayakan kesehatan, penggunaan narkoba juga dapat membuat mereka berurusan dengan hukum dan dijatuhi sanksi berat.
Menurut Kasat Binmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Eko Nur Wahyudiono, kegiatan menyampaikan penyuluhan bahaya narkoba ini dilakukan sebagai upaya menekan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pelajar.
“Tidak hanya di satu sekolah saja. Penyuluhan ini kami lakukan di beberapa sekolah selama masih dalam MPLS, “ ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi