Seputarperak.com- Himbauan waspada 3C (Curat, Curas dan Curanmor) disampaikan Bripka Busaryanto, Babinkamtibmas Dupak, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RT 08 RW 04 Bangunsari.
Dalam kunjungannya, Kamis malam, 18 Juli 2019, Bripka Busaryanto menyampaikan kepada warga yang sedang melaksanakan penjagaan di pos kamling, agar mewaspadai orang-orang yang tidak dikenal.
Sebab, tidak menutup kemungkinan ada diantaranya yang berniat melakukan tindak kriminalitas 3C.
Warga yang saat itu melaksanakan siskamling juga diminta untuk rutin melakukan kontrol keliling setiap dua jam sekali, untuk memastikan lingkungannya tetap aman dan kondusif.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, pesan dan himbauan waspada 3C rajin disampaikan para personilnya, setiap kali melakukan pemantauan dan patroli di kampung-kampung.
“Menyampaikan pesan dan himbauan waspada 3C ini terutama dilakukan para Bbainkamtibmas, sebagai Pembina masyarakat,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi