Seputarperak.com- Sosialisasi Program SPKT door to door disampaikan Aiptu Muhadi Purnomo, Babinkamtibmas Sidotopo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada ibu-ibu warga RW 12 Kelurahan Sidotopo.
Dalam kunjungannya, Sabtu pagi di balai RW, Aiptu Muhadi Purnomo menyampaikan tentang tujuan dari dibuatnya program ini.
SPKT door to door merupakan terobosan baru dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk membantu memudahkan masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK dan akte kelahiran.
Dengan adanya program ini, masyarakat yang hendak mengurus surat laporan kehilangan dokumen, tidak perlu lagi datang ke Polsek Semampir.
Mereka cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi SPKT door to door rajin dilakukan melalui para Babinkamtibmas.
“Sampai sekarang masih banyak masyarakat yang belum tahu. Karena itu melalui Babinkamtibmas kami terus melakukan sosialisasi,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi