Seputarperak.com- Penertiban pedagang kaki lima (PKL) digelar Kelurahan Sidotopo Wetan di jalan depan SDN Sidotopo Wetan IV, Senin pagi, 22 Juli 2019.
Kegiatan ini dikawal Aiptu Tri Suhartono, Babinkamtibmas Sidotopo Wetan, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Babinsa Koramil Kenjeran.
Saat itu kepada seluruh PKL yang biasa mangkal di depan SDN Sidotopo Wetan IV disampaikan agar meninggalkan lokasi tempat mereka berjualan, karena mengganggu kelancaran lalu lintas.
Mereka juga diminta tidak lagi berjualan di tempat tersebut dan setiap bentuk pelanggaran terhadap larangan ini, akan dilakukan penindakan tegas. Termasuk penyitaan terhadap barang-barang dagangan mereka.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, pengawalan dilakukan pihaknya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Setiap ada kegiatan penertiban PKL dari instansi samping, kami melalui para Babinkamtibmas selalu ikut melakukan pengawalan,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi