Seputarperak.com- Menyelesaikan konflik sudah menjadi tugas rutin para Babinkamtibmas selaku pembina masyarakat. Setiap ada persoalan di masyarakat, mereka selalu hadir untuk membantu mencarikan solusi terbaik.
Seperti halnya yang dilakukan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat menjadi mediator antara petugas parkir atas nama H Yustuf dan Efendi bersama kawan-kawannya.
Mediasi dilakukan terkait perebutan lahan parkir antar kedua pihak, karena tidak adanya aturan yang jelas mengenai pembagian lokasi parkir.
Semua yang berseteru dipertemukan saat itu, Senin sore, 22 Juli 2019 di Mapolsek Pabean Cantikan.
Setelah menempuh pembicaraan yang cukup menyita waktu, akhirnya mereka berhasil didamaikan.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, dirinya selalu mendorong para Babinkamtibmas untuk dapat menjadi penyelesai setiap konflik di masyarakat.
“Kami selalu mengupayakan agar setiap konflik bisa diselesaikan lewat jalan damai. Jangan sampai diselesaikan ke jalur hukum jika hanya masalah-masalah ringan, karena dapat merusak hubungan silaturahmi,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi