Seputarperak.com- Bersosialisasi dan berkumpul dengan masyarakat, sudah menjadi kebiasaan bagi para Babinkamtibmas di Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Hal ini pula yang dilakukan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Polsek Kenjeran, Selasa, 3 Juli 2018.
Saat itu Aiptu Lagiman berkumpul bersama dengan warga RW XII, sekaligus ketua RW Bapak Heru Irwanto, di pos kamling Jalan Kediding Tengah Jaya gang 2.
Kehadiran Aiptu Lagiman ini, selain untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, juga bertujuan untuk menyampaikan nasehat-nasehat khusus.
Warga diminta Aiptu Lagiman agar selalu waspada terhadap tindak kriminalitas yang bisa saja terjadi. Khususnya kriminalitas curat, curas dan curanmor atau yang dikenal dengan istilah 3 C.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, himbauan akan terus disampaikan oleh para Babinkamtibmas, dengan tujuan menciptakan kondusifitas di wilayahnya.
“Kami ingin agar wilayah hukum Polsek Kenjeran ini benar-benar aman. Untuk itulah, masyarakat diharapkan ikut membantu tugas polisi. Minimal melaporkan segera jika melihat hal-hal yang mencurigakan. Dan satu lagi yang perlu diingat, jangan main hakim sendiri kalau ada kejahatan. Amankan segera pelaku dan hubungi yang berwajib,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi