Seputarperak.com- Pesan waspada hoax disampaikan Bripka Victor Sumbodo, Babinkamtibmas Ujung, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Bapak Abdul Hadi, ketua RW 10, Selasa pagi, 23 Juli 2019.
Pesan waspada hoax ini disampaikan dalam rangka pelaksanaan Selasa Sambas, salah satu diantara enam Program Unggulan.
Saat itu kepada Bapak Abdul Hadi disampaikan agar tidak terhasut oleh berita-berita negatif bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras dan Adat) yang beredar di media sosial.
Hal ini dikarenakan banyak sekali berita bohong alias hoax yang sengaja dibuat untuk mengacaukan masyarakat dan memecah belah persatuan.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, Program Selasa Sambas bertujuan untuk menjalin kedekatan dengan tokoh masyarakat (tomas) sekaligus menyampaikan pesan-pesan positif.
“Program Selasa Sambas ini rutin dilakukan para Babinkamtibmas di lingkungan masing-masing,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi