Seputarperak.com- Kunjungan dilakukan Aiptu Achmad Faruk, Babinkamtibmas Ampel, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di kantor ekspedisi J&T Express, Rabu sore, 24 Juli 2019.
Dalam kunjungan tersebut, Aiptu Achmad Faruk menyampaikan kepada sejumlah karyawan mengenai program SPKT door to door yang dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Melalui program ini, masyarakat tidak perlu lagi repot-repot datang ke Polsek Semampir maupun ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Mereka cukup menghubungi nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Dijelaskan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi SPKT door to door ini terus dilakukan melalui para Babinkamtibmas agar semakin banyak masyarakat yang mengetahui program ini.
“Sampai sekarang masih banyak masyarakat yang belum mengetahui. Terbukti untuk mengurus surat kehilangan dokumen, mereka jauh-jauh datang ke Polsek Semampir, Padahal dengan program ini mereka tidak perlu keluar rumah. Nantinya petugas sendiri yang akan datang. Bisa juga didatangkan di kantor atau dimana saja sesuai keinginan masyarakat,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi