Seputarperak.com- Bimbingan dan penyuluhan (Binluh) bahaya narkoba dan minuman keras (miras) disampaikan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Jalan Kebalen Barat.
Dalam kunjungannya Rabu malam, 24 Juli 2019, Aiptu M Yasin menghimbau warga untuk tidak mengkonsumsi miras dan narkoba.
Selain memiliki efek yang buruk bagi kesehatan, penyalahgunaan narkoba juga dapat membuat mereka berurusan dengan hukum.
Disamping itu, Aiptu M Yasin juga menyosialisasikan program SPKT door to door yang dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK dan akte kelahiran.
Melalui program ini, masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke Polsek. Cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, kegiatan yang dilakukan Aiptu M Yasin ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Bina Kusuma.
“Pesan-pesan kamtibmas, termasuk penyuluhan narkoba terus kami lakukan sepanjang berlangsungnya Operasi Bina Kusuma. Ini juga merupakan bagian dari upaya kami dalam menciptakan kondusifitas di masyarakat,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi